Kapolres Dan Kajari Kuansing, Tiga Anak Muda Yang Menurunkan Benderah Tidak Ada Unsur Pidana
TELUK KUANTAN - Dalam beberapa hari ini masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi di hebohkan dengan beredar nya video Penurunan Bendera Merah Putih di halaman Kantor Pemda Kuansing, yang dilakukan oleh 3 orang anak muda yang terdiri 2 laki-laki dan 1 perempuan, yang sempat viral di media maya karena didalam video tersebut terlihat 3 anak sedang menurunkan Bendera dengan menggunakan celana pendek selasa sore, 17/08/2021.
Dalam kesempatan tersebut hadir juga Kajari Kuansing Hadiman, SH., MH, kasi Pidum dan Kasat Rekrim, di waktu press realese di semua hadapan awak media Kapolres Kuansing mengatakan, "saya selaku Kapolres akan mengklarifikasi terkait adanya insiden penurunan bendera di lapangan Pemda Kuantan Singingi pada tanggal 17 Agustus 2021 tempatnya hari selasa dalam kegiatan peringatan HUT RI yang ke76
dalam kegiatan penurunan bendera itu dilakukan oleh tiga orang
terkait kegiatan tersebut belum dapat dinaikkan menjadi tersangka," kata kapolres
Karena tidak memenuhi unsur pidana dan mereka tidak ada niat jahat dari pelaku terhadap negara dan Bendera Merah Putih yang ada di lapangan Pemda pada tanggal 17 Agustus kemaren, ungkap kapolres.
Selanjut nya Kapolres Kuansing, "dari 3 anak yang menurunkan Benderah itu sudah membuat pernyataan di media sosial sendiri mereka sudah minta maaf kepada masyarakat umum., tutup Kapolres.
Editor :Ilpandi Putra
Source : Humas Polres Kuansing