Cegah Penyebaran Covid-19 di Lokasi Wisata, Jajaran Polres Kuansing Laksanakan Himbauan Prokes 5 M dan Pembatasan Pengunjung
TELUK KUANTAN - Kepatuhan terhadap protokol kesehatan 5 M oleh masyarakat merupakan hal terpenting dalam rangka mencegah wabah Covid-19, dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap Protokol kesehatan tersebut khususnya pasca lebaran 1442 H, Polres Kuansing beserta Jajarannya terus menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, hal ini guna mencegah terpapar wabah covid-19.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM kepada media (16/05/2021) menerangkan bahwa Jajarannya pada hari Minggu ini melakukan pengecekan ke beberapa lokasi tempat wisata/rekreasi yang ada di Kab. Kuansing guna memastikan baik pedagang makanan/minuman serta pengunjung mematuhi protokol kesehatan 5 M, memberikan himbauan Protokol kesehatan serta melakukan pembatasan hanya 50% dari kapasitas tempat wisata/rekreasi tersebut.
Read more info "Cegah Penyebaran Covid-19 di Lokasi Wisata, Jajaran Polres Kuansing Laksanakan Himbauan Prokes 5 M dan Pembatasan Pengunjung" on the next page :
Editor :Ilpandi Putra
Source : Humas Polres Kuansing