Cegah Penyebaran Covid-19 di Lokasi Wisata, Jajaran Polres Kuansing Laksanakan Himbauan Prokes 5 M dan Pembatasan Pengunjung
Dari hasil pengecekan yang dilaksanakan terpantau di lokasi tempat wisata/rekreasi Pantai Jai-Jai Raok Desa Padang Tanggung Kec. Pangean dalam keadaan tidak ada pengunjung maupun penjual makanan/minuman. Selanjutnya dokasi tempat wisata/rekreasi Air Terjun Guruh Gemurai Desa Kasang, Kec.Kuantan Mudik pengunjung dan pedagang makanan/minuman dilokasi hanya sekitar 50 orang.
Begitu juga di lokasi tempat wisata/rekreasi Tobek Pabaun Desa Pabaun Hilir Kec.Kuantan Mudik pengunjung dan pedagang makanan/minuman dilokasi hanya sekitar 20 orang, serta di lokasi tempat wisata/rekreasi Aie Angek (Air Hangat) Desa Sungai Pinang Kec. Hulu Kuantan pengunjung dan pedagang makanan/minuman dilokasi hanya sekitar 35 orang.
Kita semua tentunya menginginkan tidak ada lagi penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kab. Kuansing ini, semoga dengan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol kesehatan mampu mencegah penyebaran wabah Covid-19 ! Tutup Kapolres.
Read more info "Cegah Penyebaran Covid-19 di Lokasi Wisata, Jajaran Polres Kuansing Laksanakan Himbauan Prokes 5 M dan Pembatasan Pengunjung" on the next page :
Editor :Ilpandi Putra
Source : Humas Polres Kuansing