Kajari Kuansing Kepada PT. GTW: Kembalikan Dana PSR Yang Berlebih Ke Kas Negara

Kuansing- Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kuantan Singingi minta PT. Guna Tata Wahana ( GTW ) kembalikan kelebihan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) anggota KUD yang mengundurkan diri di Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir.
Hal itu dikatakan Kajari Kuansing Hadiman, SH., MH kepada awak media,Selasa (27/04/2021) di Teluk Kuantan.
"Kami minta Pihak rekanan PT. Guna Tata Wahana (GTW) supaya mengembalikan kelebihan dana PSR ke negara melalui rekening KUD," ujar Hadiman.
Hadiman menjelaskan, Replanting/tumbang ciping yang belum selesai sesuai kontrak sebanyak 5 KUD yang berada di F1 sampai dengan F10 Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi.
Read more info "Kajari Kuansing Kepada PT. GTW: Kembalikan Dana PSR Yang Berlebih Ke Kas Negara" on the next page :
Editor :Ilpandi Putra
Source : Kejari Kuansing