Kepala BPKAD Kuansing Di Panggil Penyidik Kejaksaan
TELUKKUANTAN - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BPKAD Kuansing yang berinisial H alias K terkait kasus dugaan penyalahgunaan alias korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) dalam hal ini SPJ SPPD/SPT Fiktif Tahun 2019.
Baca Juga : Selama-2017 pengadilan tipikor pekanbaru adili 122 terdakwa kasus korupsi
H terlihat datang bersama ajudan nya ke Kantor Kejari Kuansing pada hari selasa sekitar pukul 9.30 dengan menggunakan pakaian seragam dinas, kemudian penyidik kejaksaan mempersilahkan Kepala BPKAD tersebut masuk ke ruangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Read more info "Kepala BPKAD Kuansing Di Panggil Penyidik Kejaksaan" on the next page :
Editor :Ilpandi Putra
Source : Kejari Kuansing