Kepala BPKAD Kuansing Di Panggil Penyidik Kejaksaan
H alias K di periksa selama lebih kurang 8 jam di Kejari Kuansing mulai dari jam 10.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.
Ia pun sempat menunaikan Shalat Zuhur di Mushalla Kejari Kuansing.
Kajari Kuansing Hadiman, S.H., M.H yang didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intel, Rinaldy Adriansyah, S.H., M.H juga membenarkan pemeriksaan terhadap H, Kepala BPKAD Kuansing terkait laporan dugaan penyalahgunaan dana APBD Kuansing, dalam hal ini SPPD/SPT Fiktif , pada Selasa ( 2/3/2021 ) malam di Kejari Kuansing
Setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam lama nya H langsung pergi meniggalkan Kejari Kuansing.
"Ya, H diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan dana SPJ SPPD/SPT Fiktif di BPKAD Kuansing," terang Kajari Kuansing, Hadiman kepada wartawan pada Selasa malam.
Read more info "Kepala BPKAD Kuansing Di Panggil Penyidik Kejaksaan" on the next page :
Editor :Ilpandi Putra
Source : Kejari Kuansing