Kepala BPKAD Kuansing Di Panggil Penyidik Kejaksaan
Kajari mengatakan, ini merupakan panggilan yang kedua kali nya sejak dilayangkan surat pemanggilan pertama terhadap H alias K, sempat tertunda beberpa waktu lalu karena Covid-19.
Iya, kemarin dia sempat tak datang," terang Hadiman.
"Dengan alasan lagi isolasi karena Covid-19," tambah Hadiman.
Untuk perkara ini, kajari belum bersedia memberikan keterangan kepada wartawan yang sudah menunggu sejak pagi terkait lebih detail penetapan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka pada saat ini.
Read more info "Kepala BPKAD Kuansing Di Panggil Penyidik Kejaksaan" on the next page :
Editor :Ilpandi Putra
Source : Kejari Kuansing