Lima Orang Satops Patnal Pas Resmi Dilantik
Kemudian, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan Yurdani,A.Md.,IP.,S.Sos.,M.Si menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas Satops Patnal didasari pada tata nilai Tri Cakti Abiyana, yang berarti bahwa Satops Patnal melaksanakan tugas dalam rangka mewujudkan tiga prasyarat yaitu Integritas, Propesionalitas, dan Senergitas, jelas Yurdani.
Lebih lanjut dikatakan Yurdani upacara Pengukuhan ini di laksanakan secara serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan di Provinsi Riau.
Selanjutnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan Yurdani menyampaikan Amanat Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ibnu Kuldun.
Dalam amanatnya ia berpesan bahwa seluruh petugas pemasyarakatan agar dapat melaksanakan perintah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu Deteksi dini, Pemberantasan Narkoba, dan menjalin Senergitas dengan aparat penegak hukum.
"Selain itu, kegiatan Satops Patnal Pas tidak saja diikuti secara serimonial saja, tetapi dapat menjadikan pedoman dan acuan untuk meningkatkan kualitas kenerja sebagai ASN utama meningkatkan pelayanan pemasyarakatan,"tutupnya.
Read more info "Lima Orang Satops Patnal Pas Resmi Dilantik" on the next page :
Editor :Ilpandi Putra