Hendro Waibi Anak Muda Kuansing Pecinta Alam
TELUKKUANTAN - Dalam beberapa minggu ini, begitu banyak terkuak kasus eksploitasi alam kuansing yang dilakukan secara ilegal baik itu ilegal loging, PETI, dan galian C ilegal, jika ini di biarkan terus menerus maka akan terjadi kerusakan yang sangat parah yg mengakibatkan akan terganggunya ekosistem, Sumber air bersih, dan akan banyak bencana alam yang akan terjadi.
Kami sangat prihatin sekali akan hal ini, Sebagai Pecinta Alam kami tidak akan kompromi dengan kegiatan kegiatan yang merusak Alam, kalau perlu hutan yang gundul kita tanami kembali, bukan di eksploitasi, jangan hanya mengeruk kekayaan alam saja, melakukan konserfasi tidak ada.
Kami berharap kepada penegak hukum yang ada didaerah ini untuk menindak tegas pelaku ilegal loging, galian C ilegal dan PETI yang ada di kuansing, Karena apa bila tidak di tindak tegas Alam Kuansing yang selama ini di jaga turun temurun akan hancur, Dan kami ingatkat kepada polres kuansing agar tidak melupakan tugas pokok kepolisian berdasarkan Undang-Undang No.2 pasal 13 Tahun 2002. Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
---
Jika tidak ada tindakan tegas dari penegak hukum (polres) kuansing, kami akan buat surat terbuka kepada kapolri dan kapolda riau agar turun tangan dalam menertipkan kasus eksploitasi Alam di kuansing.
Dan saya harapkan kepada seluruh masyarakat kuansing mari sama-sama kita awasi kegiatan ilegal ini yang merusak alam kita, ingat anak cucu kita nanti yg akan menikmati dampak kehancuran alam jika kita tidak menjaganya saat ini.
"Selamatkan alam, menyelamatkan generasi"
Hendro Waibi, kader OP-PALA (Olang Pulai Pecinta Alam)
Editor :Ilpandi Putra