Pijar Melayu Heran Kok Sembako Dari Perusahaan Untuk Warga Tak Mampu Dipolemikkan, Apa Yang Salah?
PEKAN BARU - Upaya Pemprov Riau melalui Disnakertrans, Disbun dan DLHK membantu sembako yang dihimpun dari perusahaan untuk masyarakat tak mampu dipersoalkan beberapa pihak.
Salah satunya adalah anggota DPRD Provinsi Riau Komisi V Kasir dengan dalih sembako yang dihimpun dari perusahaan itu mesti berbadan hukum. Pernyataan tersebut disampaikan disalah satu media online(9/5/21). Hal ini mendapat sorotan tajam dari lembaga Pijar Melayu (11/5/21).
Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani menyayangkan ada pihak mempersoalkan upaya yang dilakukan Pemprov Riau dalam menghimpun sembako dari perusahaan yang diperuntukkan untuk masyarakat tak mampu terdampak covid di Riau.
“Masa untuk masyarakat Riau yang tidak mampu saja dipolemikkan apalagi ini ditengah pandemi covid - 19. Memangnya ada aturan yang dilanggar bila Pemprov Riau minta sembako ke perusahaan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tak mampu. Bila ada, silahkan sampaikan kepada publik agar kita semua tau. Justru menurut saya langkah Pemprov Riau meminta perusahaan berkontribusi memberikan sembako kepada masyarakat tidak mampu sudah tepat. Perusahaan ini terkadang bila tak diminta juga takkan memberikan”, Ujar Rocky.
Read more info "Pijar Melayu Heran Kok Sembako Dari Perusahaan Untuk Warga Tak Mampu Dipolemikkan, Apa Yang Salah?" on the next page :
Editor :Ilpandi Putra
Source : Roki