Dikatakan Tidak Mendukung Program Presiden Jokowi, Ini Tanggapan Kajari Kuansing
"Jadi, jika ada berita yang bilang anggota KUD mundur karena akibat diselidikan pihak Kejaksaan Negeri Kuansing maka hal itu tidak benar, silakan cek kebenarannya ke pihak KUD," ucap Hadiman dengan tegas
Lebih jauh dijelaskan oleh Hadiman. Malah saat ini pihak KUD melalui Ketua Forum KUD Oberlin Manurung, meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, untuk melakukan pendampingan kegiatan PSR tersebut, yang mana pihak Kejaksaan punya kewenangan untuk itu yakni di bidang Datun, agar kegiatan PSR dari Presiden RI untuk semua KUD di Kabupaten Kuansing, dapat berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku bukan untuk sebaliknya.
Kemudian, Ketua Forum KUD Kuantan Singingi Oberlin Manurung saat kami konfirmasi melalui telepon selulernya terkait berita ini, Oberlin Manurung mengatakan bahwa berita ini tidak benar.
Oberlin menjelaskan bahwa pihak Oknum Kejari Kuansing tidak ada yang namanya menghambat Program PSR pak presiden di Kuansing. "Jadi, berita yang tayang di salah satu di media online itu keliru," kata Oberlin.
Lebih lanjut dikatakan Oberlin Manurung, kami datang ke Kejari Kuansing hanya meminta pendampingan soal Administrasi KUD. Kami takutnya nanti salah langkah dalam menyusun administrasi, katanya.
Terkait dengan anggota KUD yang mundur, Oberlin mengatakan, bahwa mereka sudah mundur jauh-jauh hari sebelum penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kejari Kuansing. Mereka mundur ada sejak bulan Desember 2020 lalu.
"Jadi, sudah saya pastikan tidak ada intimidasi dengan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kuansing oleh Oknum Kejari Kuansing,"tegas Oberlin.
Read more info "Dikatakan Tidak Mendukung Program Presiden Jokowi, Ini Tanggapan Kajari Kuansing" on the next page :
Editor :Ilpandi Putra
Source : IWO