Masrul Hakim : Pasca Liburan Idul Fitri Tingkat pendidikan TK, SD dan SMP Tergantung Zona
Kuantan Singingi - Liburan sekolah pasca lebaran Idul Fitri 1442 H yang direncanakan masuk kembali pada Senin depan tanggal 24 Mei 2021 menuai berbagai pertanyaan dari orang tua murid disebabkan sampai di naikan berita ini belum ada pemberitahuan dari sekolah apakah masih sistem Daring atau tatap muka.
Dan ketika di konfermasikan kepada PLT Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga Kabupaten Kuantan H Masrul Hakim SAg. MPdI melalui via Whatt Shappnya Sabtu (22/5 2021) mengatakan untuk tingkat TK,SD dan SMP kita mengacu kepada peraturan dan surat edaran dari Bupati Kabupaten Kuantan Singingi.
Sesuai dengan surat edaran Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 455/SE/2021 tanggal 9 Mei 2021 tentang panduan pelaksanaan Work From Home (WFH) dengan menyikapi pandemi Covid 19 Kabupaten Kuantan Singgi tahun 2021 menyampaikan :
1. Satuan pendidikan yang berada didesa dengan status Zona merah dan Orange proses pembelajaran dialihkan menjadi belajar dari rumah, status Zona penyebaran Covid 19 ini memicu kepada data yang dikeluarkan oleh satgas Covid 19 kabupaten Kuantan Singingi.
2.Satuan Pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka,penyelenggara harus menyiapkan Blended, leaming, serta anak didik dan orang tua di beri kebebasan memilih metode pembelajaran luring atau daring.
3. Perserta tang belajar secara luring atau daring harus memiliki hak dan perlakuan yang sama dari satuan Pendidikan.
Read more info "Masrul Hakim : Pasca Liburan Idul Fitri Tingkat pendidikan TK, SD dan SMP Tergantung Zona" on the next page :
Editor :Ilpandi Putra
Source : Masrul Hakim