Plt Kadishub Kuansing Tetapkan Tarif Parkir Kendaraan Selama Event Pacu Jalur Nasional Berlangsung
TELUK KUANTAN - Selama event Pacu Jalur berlangsung, Dinas Perhubungan Kuansing sudah menetapkan aturan biaya parkir sesuai Perbup . Untuk kendaraan mobil roda 4 di tetapkan sebesar Rp 20 ribu , sedangkan sepeda motor 5 ribu, tegas Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kuansing Hendri Wahyudi, S. Sos pada Selasa, (22/08/2023) siang.
Dikatakan Hendri Wahyudi, tarif parkir ini sudah kita sosialisasikan secara menyeluruh dan akan kita pantau di lapangan, tegas mantan Kepala Seksi Lalulintas Dishub Kuansing itu.
” Jika ada permintaan parkir di luar tarif yang ditentukan, itu adalah pungli dan masyarakat diminta membuat dokumentasinya, dan dilaporkan kepada aparat kepolisian untuk segera ditindak pelakunya," tegas Hendri yang akrab disapa Gadun.
Sementara untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, selain memberikan batasan besaran tarif parkir, pihaknya bersama Lantas Polres Kuansing juga akan memberlakukan rekayasa lalulintas.
Sejumlah ruas jalan dalam kota Teluk Kuantan akan diberlakukan buka tutup, dan juga sudah disiapkan beberapa kantong parkir di kawasan Kota Teluk Kuantan, urai Hendri Wahyudi.
Pihaknya mohon maaf kepada pengendara, jika terjadi ketidak nyamanan," tutupnya(SugiantoSelama event Pacu Jalur berlangsung, Dinas Perhubungan Kuansing sudah menetapkan aturan biaya parkir sesuai Perbup . Untuk kendaraan mobil roda 4 di tetapkan sebesar Rp 20 ribu , sedangkan sepeda motor 5 ribu, tegas Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kuansing Hendri Wahyudi, S. Sos pada Selasa, (22/08/2023) siang.
Dikatakan Hendri Wahyudi, tarif parkir ini sudah kita sosialisasikan secara menyeluruh dan akan kita pantau di lapangan, tegas mantan Kepala Seksi Lalulintas Dishub Kuansing itu.
” Jika ada permintaan parkir di luar tarif yang ditentukan, itu adalah pungli dan masyarakat diminta membuat dokumentasinya, dan dilaporkan kepada aparat kepolisian untuk segera ditindak pelakunya," tegas Hendri yang akrab disapa Gadun.
Sementara untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, selain memberikan batasan besaran tarif parkir, pihaknya bersama Lantas Polres Kuansing juga akan memberlakukan rekayasa lalulintas.
Sejumlah ruas jalan dalam kota Teluk Kuantan akan diberlakukan buka tutup, dan juga sudah disiapkan beberapa kantong parkir di kawasan Kota Teluk Kuantan, urai Hendri Wahyudi.
Pihaknya mohon maaf kepada pengendara, jika terjadi ketidak nyamanan," tutupnya.
Editor :Ilpandi Putra