Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Razia Kamar dan Blok Hunian Warga Binaan
Lebih lanjut dikatakan Aldino, Razia ini juga sebagai tindak lanjut dari perintah Kepala Kanwil Kemenkumham wilayah Riau melalui Ditjen Pemasyarakatan. Beliau memerintahkan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) diseluruh wilayah Provinsi Riau untuk melakukan Razia semua kamar hunian warga binaan.
Selanjutnya dikatakan Aldino Razia dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang yang dilarang ada di dalam kamar hunian para warga binaan seperti narkoba, senjata tajam, HP dan sebagainya.
Kemudian, mendeteksi dini peredaran gelap Narkoba di dalam Lapas maupun di luar Lapas yang dikendalikan dari dalam Lapas. Kita tahu bahwa Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan terus melakukan razia di kamar hunian warga binaan secara berkesinambungan. Belum lama ini Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan bekerjasama dengan BNNK Kuansing.
Dalam razia ini petugas menemukan beberapa benda yang tidak diperbolehkan di sana, diantaranya Kartu Remi, Sendok Logam, Paku, beber Aldino.
Terakhir Aldino berharap, dengan di lakukannya razia di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan secara berkesinambungan ini,Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan bersih dari peredaran gelap Narkoba sehingga Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Zero dari Narkoba, tutup Aldino**
Read more info "Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Razia Kamar dan Blok Hunian Warga Binaan" on the next page :
Editor :Ilpandi Putra
Source : Aldino