Nanda, Orang Terdekat Bupati Mursini Diperiksa 2 Jam Oleh Penyidik Kejari Kuansing
"Dalam persidangan kan namanya disebut pernah ke Batam bareng Verdi dan Rigo, mengantarkan uang 500 juta, dan bertemu seseorang di Batam" ungkap Hadiman.
Untuk diketahui pada pakta persidangan, Nanda disebut-sebut diperintahkan oleh Bupati Kuansing mengantarkan uang 500 jt kepada seseorang. Sehingga Hakim mamasukkan keterangan tersebut sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Selain memeriksan sopir Mursini, Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Ahli Perhitungan Kerugian Negara (PKN), Muhammad Ansar. Sementara dua Ahli lainnya dijadwalkan setelah hari raya Idul fitri.
"Tadi satu Ahli sudah kita minta keterangan pada pukul 09.00 wib. Dua Ahli lainnya yaitu Ahli Administrasi Negara dan Ahli Keuangan dan Perbendaharaan Negara usai lebaran," kata Hadiman yg merupakan Kajari terbaik ke 3 Se Indonesia dan nomor satu se Provinsi Riau.
Pada kasus ini sejumlah pihak beberapa hari yang lalu telah diperiksa Penyidik Kejari Kuansing, Diantaranya, Wakil Bupati Kuansing Halim, mantan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra (Bupati Terpilih), mantan anggota DPRD Kuansing Rosi Atali dan Musliadi.**
Read more info "Nanda, Orang Terdekat Bupati Mursini Diperiksa 2 Jam Oleh Penyidik Kejari Kuansing" on the next page :
Editor :Ilpandi Putra
Source : Kejari Kuansing