Terkait Dugaan Aktifitas PETI, Kasat Reskrim dan Plh Kapolsek Hulu Kuantan Pimpin Pengecekan di Sungai Alah Tengah Malam
Selama ini hal terkait aktifitas Penambangan Emas di Kuansing selalu menjadi urusan penegak hukum, dengan melihat secara sudut pandang hukum itu sendiri, mengenai Legalitas Penambangannya tidak ada satupun yang memiliki izin, sehingga tuntutan proses hukum terhadap pelaku menjadi hal yang terus menerus disampaikan ke Polres Kuansing "Sudah cukup banyak pelaku PETI Emas yang harus merasakan nginap di Hotel Prodeo Polres Kuansing sampai ke Lapas Kuansing !" Terang Kapolres
Namun secara riil kondisi dilapangan selama ini, dengan alasan kebutuhan ekonomi masih saja banyak ditemukan masyarakat terpaksa secara sembunyi sembunyi melakukan aktifitas penambangan hanya demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, dengan alasan karena tidak memiliki pekerjaan lain, itupun bila nasib mujur mendapat hasil yang diharapkan.
"Sudah sering kami lakukan penertiban PETI, banyak yang melarikan diri begitu mengetahui kedatangan Petugas, lalu diambil tindakan pemusnahan/pengrusakan seluruh peralatan PETI di TKP, bagi yang tertangkap tangan berhasil diamankan dan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya !" Terang Kapolres
Dari sisi lingkungan juga tidak sedikit elemen masyarakat yang menyuarakan aktifitas PETI Emas yang sudah puluhan tahun tersebut diberantas karena dinilai merusak lingkungan, selain lingkungan juga membahayakan pelaku nya saat beraktifitas, sudah ada yang meregang nyawa karena aktifitas PETI tersebut.
"Bagi kami, sepanjang di Kab. Kuansing belum ada Penambangan Emas secara Legal, kami akan tetap melakukan penertiban berdasarkan Peraturan dan Ketentuan yang berlaku, Ruang Tahanan Polres dan Polsek jajaran masih siap menampung Pelaku berikutnya yang notabene selama ini para Pelaku merupakan masyarakat Asli Kuansing maupun pendatang ! Terang Kapolres
"Mungkin saja suatu saat, di Kuansing akan ada Formulasi yang tepat terkait penambangan Emas, yakni Penambangan Secara Legal Yang Memiliki Standart Keselamatan Bekerja, dimana Penambangannya Tetap Berorientasi Menjaga Kelestarian Lingkungan, serta memiliki Kontribusi Bagi Penambahan Pendapatan Daerah dan Mensejahterakan Masyarakat Setempat, namun untuk saat sekarang sampai beberapa tahun kedepannya sepertinya hal tersebut hanyalah sebuah mimpi belaka, Syarat memiliki Legalitas Perizinan Usaha Pertambangan merupakan Syarat Mutlak bila tidak Ingin bernasib sama dengan Pelaku PETI yang sudah kami Proses hukum !" Tutup Kapolres
Read more info "Terkait Dugaan Aktifitas PETI, Kasat Reskrim dan Plh Kapolsek Hulu Kuantan Pimpin Pengecekan di Sungai Alah Tengah Malam" on the next page :
Editor :Ilpandi Putra
Source : Humas Polres Kuansing