Dalam Waktu Singkat Polres Kuansing Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis
Pembuahan sadis dicerenti
Nusapos.com, Teluk Kuantan - Polisi Resor Kabupaten Kuantan Singingi berhasil menagkap anak Kepala Desa Kompe Berangin yang berinisial PT (21) yang terduga pelaku tunggal pembunuhan terhadap Arsad Rahim (44),Warga Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Pelaku tega menghabisi Korban karena tidak terima korban menegur pelaku saat menggeber sepada motornya.Kesimpulan ini didasari pengakuan pelaku yang jengkel karena di tegur korban.
“PT adalah pelaku tunggal dari kasus pembunuhan yang terjadi pada Selasa,(04/07/2023) lalu."ia telah membacok korban sebanyak 9 kali sehingga korban tewas bersimbah darah”,Kata Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H,saat konferensi pers,Juma’at Siang,07/07/2023.
Kapolres Kuansing menjelaskan bahwa, sebelumnya di antara korban dan pelaku terjadi perselisihan,namun perselisihan itu bisa diredam oleh seoarang saksi yang kebetulan ada saat perselisahan itu terjadi.
“Keduanya melanjutkan perjalanan pulang,sesampainya di pondok kebun korban,mereka kembali cekcok sehingga terjadilah peristiwa pembunuhan sadis itu”,Jelas Panguncap
Lanjut Kapolres,setelah melakukan pembunuhan,Pelaku melarikan diri ke areal kebun sawit di desa sigaruntang kecamatan cerenti.
“Setelah korban tewas,Pelaku sempat pulang kerumah istrinya lalu melarikan diri ke salah satu kebun sawit di desa sigaruntang hingga akhirnya ditangkap tim gabungan polres kuansing dan polsek cerenti”,Ucap Kapolres
Untuk itu pelaku,kata kapolres akan di kenakan dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun Penjara.
Editor :Ilpandi Putra
Source : Humas Polres