Wakili Plt Bupati Suhardiman Amby, Napisman Sebut Dana Desa Bisa Untuk Kegiatan Karang Taruna

TELUK KUANTAN– Plt Bupati Kuantan Singingi, Drs H Suhardiman Amby Ak MM diwakili oleh Plt Kepala Dinas (Kadis) Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SPMD), Drs Napisman membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Karang Taruna Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau di Aula Wisma Hasanah Teluk Kuantan, Ahad (13/02/2022).
Dimana dalam helatan Rakerda sekaligus Sosialisasi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI Nomor 25 Tahun 2019 ini, mengangkat tema “Menciptakan Kader Karang Taruna yang berjiwa Sosial Prenuer dan Sosial Leader Dimasa Depan”.
Dalam arahan Plt Bupati Kuansing, H Suhardiman Amby yang diwakili Plt Kadis SPMD, Napisman menyebutkan bahwa Dana Desa (DD) bisa digunakan untuk kegiatan Tarang Taruna di desa masing-masing.
“Dana desa yang dicairkan dari pusat untuk desa, boleh dipergunakan untuk Karang Taruna di desa masing masing, sesuai aturan yang berlaku,” jelas Napisman.
Sementara itu Ketua Karang Taruna Kuansing, Arafik ST dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kedatangan Pengurus Karang Taruna Provinsi Riau yang diluar dugaannya tersebut.
“Terimakasih atas kedatangan Kepengurusan Karang Taruna Riau di Kabupaten Kuantan Singingi dalam Rakerda ini,” ujar Arafik.
Dimana kata Arafik, ia sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Kuansing akan menjadi penampung pengembangan para generasi muda, Karang Taruna di Kabupaten yang berjuluk Kota Pacu Jalur ini.
Read more info "Wakili Plt Bupati Suhardiman Amby, Napisman Sebut Dana Desa Bisa Untuk Kegiatan Karang Taruna" on the next page :
Editor :Ilpandi Putra
Source : Media center